JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Polres Tangerang Kota berhasil menangkap komplotan spesialis pencuri sepeda motor matik pada Kamis, 24 November 2022.
Polres Tangerang Kota meringkus tiga orang pelaku yang sering beroprasi di sejumlah wilayah hukum mereka.
BACA JUGA:Polisi Amankan Tiga Remaja Anggota Geng Motor di Asahan
BACA JUGA:Polda Jatim Siapkan Motor Listrik untuk Patroli Pengamanan Tahun Baru
“Komplotan ini sudah beraksi di 100 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dalam kurun waktu bulan September awal Nopember 2022,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho seperti dikutip dari laman NTMC.
Zain menyebut, ketiga pelaku tersebut sangat lihai dalam menjalankan aksi pencuriannya. Mereka mengaku dapat menggasak satu motor hanya dengan waktu 5 detik, dan sehari bisa menggondol 2-4 unit motor.
BACA JUGA:Dibanderol Rp 70 Jutaan, Vespa Batik Meluncur di Pabrik Piaggio Group Cikarang
BACA JUGA:Keren, Kapolda Jatim Instruksikan Anggota Paka Motor Listrik untuk Patroli Tahun Baru
Polisi masih memburu 2 pelaku lain yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Zain, komplotan ini juga berbagi peran saat beraksi. Ketiga pelaku yang ditangkap ini berperan sebagai eksekutor. Mereka menyasar kawasan yang sepi.
BACA JUGA:Viral, Seorang WNA Tertangkap Langgar Lalin dan Terekan ETLE
BACA JUGA:Honda Vario 160 Akhirnya Ngaspal di Malaysia, Apa Bedanya ?
“Tempat yang mereka incar adalah tempat parkir yang terbuka dan tidak ada penjaganya, umumnya parkiran di depan ruko dan minimarket sepi, serta kompleks perumahan yang parkir di luar,” Zain menuturkan.
Komplotan ini menjual motor curiannya ke daerah Lampung seharga Rp 2 juta ke penadah. Komplotan ini, lanjut Zain, mengincar motor matik. Sebab, motor tersebut mudah dijual.
BACA JUGA:Dibanderol Rp 70 Jutaan, Vespa Batik Meluncur di Pabrik Piaggio Group Cikarang