JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur harus berurusan dengan pihak kepolisian karena mencuri motor Kawasaki ZX-25R.
Pria berinisial AW (30) tersebut nekat mencuri motor seharga Rp 100 juta lebih itu demi mengantar kekasihnya ke Balikpapan.
Hal ini disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli kepada awak media, Rabu (7/12/2022). Ary mengatakan, AW melakukan aksinya pada Minggu (20/11) sekira pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Ini Lima Lokasi SIM Keliling yang Disiapkan Polda Metro Jaya Pada Kamis
Kejadian ini bermula saat pelaku melihat pintu melihat pintu rumah korban terbuka dan dalam keadaan kosong. Pelaku pun langsung masuk ke dalam rumah dan melihat kunci motor tergeletak di meja.
Pemilik rumah baru mengetahui motornya dicuri setelah mendengar suara mesin kendaraan dinyalakan pelaku. Korban pun langsung melapor ke Polsek Sungai Pinang.
Sementara itu, usai mencuri motor korban pelaku langsung mengantarkan kekasihnya. Ary Fadli mengatakan, sang kekasih tidak mengetahui jika motor yang dibawa pelaku merupakan hasil curian.
BACA JUGA:Menko Airlangga Ingin Indonesia Seperti Thailand, Minta Pemda Bebaskan Pajak Motor Listrik
Namun tak butuh waktu lama, polisi pelaku berhasil ditangkap di kawasan jalan poros Samarinda-Balikpapan, tepat di kilometer 51
Ary menjelaskan, bahwa pelaku bukanlah seorang residivis. Dalam kasus tersebut polisi menyita barang bukti, yakni Motor Kawasaki ZX-25R seharga Rp 123 juta sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dengan pasal 363 juncto pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.