JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Pemerhati transportasi yang tergabung dalam Masyarakat Transportasi indonesia (MTI) menilai rencana pemerintah untuk memberikan subsidi pembelian motor listrik pada driver ojek online atau ojol kurang tepat.
Menurut MTI, masih banyak jenis angkutan lain yang membutuhkan subsidi, seperti angkutan berbasis bus dan rel di perkotaan.
Ketua Umum MTI Damantoro kepada awak media, Selasa (13/12/2022), mengatakan angkutan online motor tidak lebih perlu diprioritaskan mendapat subsidi kendaraan listrik.
BACA JUGA:Perkuat Persaudaraan, Ikatan Motor Honda Jambi Gelar Kopdargab
Dikatakannya lagi, jika dilihat dari faktor keselamatannya, sepeda motor masih belum masuk unsur angkutan umum. Sebab tingkat fatalitasnya tinggi ketika terjadi kecelakaan.
Selain itu, kata Damantoro, juga belum adanya pengaturan mengenai peran sepeda motor dalam tatanan transportasi nasional.
Lebih lanjut, Damantoro mengatakan jika pemerintah mengincar untuk menekan disparitas atau perbedaan harga antara kendaraan listrik dan minyak, maka MTI mengimbau agar pemerintah menerapkan pajak karbon kendaraan yang menggunakan BBM.
BACA JUGA:Honda SH160i, Motor Matic Desain Khas Eropa Meluncur di Vietnam, Kurang Laku di Indonesia
Menurut Damantoro, pajak karbon dapat diterapkan agar terjadi kompetisi sehat antara kendaraan listrik dan BBM.
Damantoro menjelaskan, pajak karbon merupakan penerapan konsep polutan pay principle yang akan membuat para penggunaan kendaraan BBM diwajibkan membayar pajak akibat polusi yang diproduksi kendaraannya.
Selain itu, kata Damantoro, malah nanti pemerintah akan mendapatkan pajak karbon dari mekanisme ini.
BACA JUGA:Pemerintan Prioritaskan Drivel Ojol Jadi Penerima Subsidi Motor Listrik
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan kebijakan subsidi akan diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk driver ojol.
Arifin mengatakan, aturan pemberian subsidi motor listrik itu masih digodok. Ia berharap dalam waktu dekat sudah ada kepastian perihal kebijakan subsidi untuk kendaraan listrik.