JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Pemotor yang akan masuk ke Kota Surabaya untuk merayakan Tahun Baru 2023 akan dirazia oleh petugas kepolisian.
Namun razia yang dilakukan bukan bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat keabsahan kelayakan mengemudi ataupun kepemilikan kendaraan.
Razia dilakukan terhadap potensi kriminalitas ataupun gangguan ketertiban keamanan masyarakat, seperti memeriksa barang bawaan di dalam kendaraan, guna mengantisipasi adanya pemotor yang membawa narkoba, senjata, hingga minuman keras.
BACA JUGA:Lurah dan Sekcam di Blitar Dapat Motor Dinas Yamaha Lexi
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol M Taslim Chairuddin kepada awak media mengatakan, razia dilakukan untuk mengontrol kejahatan.
Artinya, kata Taslim, pihaknya akan memeriksa kemungkinan adanya pemotor atau pengendara lainnya yang membawa senjata maupun narkoba, termasuk juga memeriksa pelanggaran lalu lintas.
Taslim mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam merayakan malam pergantian tahun, dengan tetap merayakan momen tersebut di tempat kediaman masing-masing.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Dana Rp 5 Triliun untuk Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik
Lebih lanjut, Taslim mengatakan jika ingin merayakan momen tersebut di Kota Surabaya, seyogyanya tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan ketentuan keamanan yang berlaku.
Taslim juga menegaskan jika pihaknya akan menjamin masyarakat yang memang betul-betul ingin merayakan malam tahun baru di Surabaya mendapatkan kenyamanan.
Sementara itu, sejumlah 18.885 personel gabungan disiagakan untuk pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), selama 11 hari dalam gelaran Operasi Lilin Semeru 2022 yang dimulai Jumat (23/12/2022) besok, hingga Senin (2/1/2023) mendatang.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Sebut Subsidi Motor Listrik Penting Demi Kemajuan Industri Otomotif
Personel gabungan tersebut, terdiri dari 1.186 personel Polda Jatim, 1.825 personel TNI, 3.797 personel Pemda dan 2.047 personel elemen kemasyarakatan.
Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pihaknya tetap memberlakukan pembatasan mobilisasi kendaraan angkutan barang.
Namun, sifat dari pembatasan tersebut tidak diterapkan secara ketat seperti saat diberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat dalam situasi penanganan Pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Apresiasi Konsumen Setia, Sinsen Beri Promo Khusus Spesial Hari Ibu
Melainkan, tetap melakukan monitoring terhadap kendaraan angkutan yang akan melintas di Jatim dengan memprioritaskan kendaraan angkutan logistik, energi dan medis.
Dikatakan Toni, pihaknya melakukan pembatasan untuk kendaraan yang mengangkut peralatan-peralatan ataupun angkutan yang memang dipertimbangkan akan menjadi penghambat kegiatan lalu lintas.