JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Komplotan curanmor pada Minggu (25/12/2022) dinihari beraksi di Jalan Bodri Wonokromo, Kota Surabaya. Dalam satu malam, dua unit motor matic berhasil dibawa kabur pelaku.
Adapun motor yang dibawa kabur pelaku yakni Honda Scoopy dengan nopol L-6510-U, dan Yamaha NMAX dengan nopol L 4609 A.
Daniel (22), dalag serong pemilik motor yang dicuri kepada awak media mengatakan, pada Sabtu (24/12) malam sekira pukul.20.30 WIB ia dan beberapa temannya memarkir motor di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Emak-emak di Menteng Tewas Ditabrak Moge Saat Menyeberang
Setelah itu, Daniel bersama temannya pergi keluar kota menggunakan mobil, dan baru kembali pada Minggu malam. Saat akan mengambil motornya, ternyata sudah tidak ada lagi di parkiran.
Berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di beberapa sudut jalan sekitar area parkir itu, diketahui jika pelaku yang berjumlah empat orang beraksi pada Minggu dinihari sekira pukul 02.10 WIB.
Tidak hanya motor Daniel, pelaku juga membawa kabur satu motor lainnya milik teman Daniel.
BACA JUGA:Dua Penncuri Bawa Kabur Honda BeAT Milik Warga Surabaya, Aksinya Terekam CCTV
Akibat kejadian itu total kerugian yang dialami Daniel dan temannya mencapai Rp 50 juta. Namun Daniel maupun temannya belum melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Saat ini, Daniel dan rekannya masih berkoordinasi dengan pihak pengelola parkir yang berupaya mengejar para pelaku.