JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Aksi pencurian motor pada 25 Desember 2022 terjadi di minimarket yang berlokasi di Jalan Demak No 107, Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya.
Dalam aksinya, dua orang pelaku berhasil membawa kabur motor Honda BeAT bernopol L-6137-ZU milik Maya (21) warga Bubutan, Surabaya.
Pada saat kejadian, motor tersebut dipakai oleh Uripah, ibunda Maya, untuk berbelanja di minimarket tersebut.
BACA JUGA:Dijual Seharga Rp 30 Jutaan, Honda RS-X Hadir dengan Pilihan Warna Baru
Saat tiba lokasi area parkir minimarket, ibunda Maya sudah memastikan motor telah dikunci setang, sebelum masuk ke dalam minimarket.
Beberapa menit setelah itu, ia membeli bubur untuk keperluan di rumah. Selesai berbelanja, ibunda Maya mendapati motor yang dibawanya sudah tidak ada lagi.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku beraksi sekura pukul 06.30 WIB. Hanya butuh waktu sebentar bagi pelaku untuk membawa kabur motor yang sedang terparkir di halaman minimarket tersebut.
BACA JUGA:Tiga Orang Tewas Dalam Kecelakaan Adu Banteng Honda BeAT dengan Vario di Malang
Kepada awak media, Maya mengatakan tidak ada benda berharga lain di dalam bagasi jok yang ikut hilang dengan motor tersebut.
Tetapi kerugian akibat insiden curanmor tersebut diperkirakan sekitar Rp 15 juta. Padahal, motor tersebut kurang 10 kali proses pembayaran angsuran, akan lunas.
Dari rekaman CCTV, terlihat para pelaku datang ke lokasi area parkir minimarket tersebut berboncengan naik motor matic warna hitam.
BACA JUGA:Motor Honda BeAT Inventaris Kantor Raib Dibawa Kabur Pencuri, Pelaku Dikira Sales
Pelaku hanya membutuhkan waktu kurang dari tujuh detik, untuk menjebol lubang kunci motor.
Maya mengatakan ia sudah melaporkan insiden pencurian tersebut ke markas kepolisian setempat. Ia pun berharap para pelaku dapat segera ditangkap.