JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Tiga orang pemuda ditangkap pihak kepolisian terkait kasus pencurian motor di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada awak media, Kamis (5/1/2023), mengatakan tiga pelaku yang ditangkap berinisial FF (22), DW (22), dan DKP (20).
Putra menyebutkan, modus yang dilakukan pelaku adalah menjadi polisi gadungan, lalu menghentikan pengendara motor di jalan.
BACA JUGA:Honda CL300, Motor Baru Bergaya Scrambler
Ditambahkan Putra, dengan mengenakan seragam dan mengendarai motor, ketiga pelaku memberhentikan pengendara yang tidak pakai helm dan melanggar peraturan lalu lintas.
Ketiga pelaku menakut-nakuti korban dan membawa ke kantor Polisi. Di tengah perjalanan, korban diturunkan di tengah jalan dan sepeda motor miliknya dibawa kabur.
Tidak hanya motor, Putra mengatakan pelaku juga membawa kabur barang berharga lainnya milil korban.
BACA JUGA:Polisi Gadungan di Bengkulu Gelapkan Motor Honda Scoopy
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak mencari ketiga tersangka. Ketiganya pun akhirnya ditangkap di kawasan Tambora pada Rabu (3/1).
Lebih lanjut, Putra mengatakan pihaknya juga menangkap dua penadah sepeda hasil curian pelaku yakni HE (34) dan MAN (24).
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap lima pelaku untuk kepentingan penyidikan.