- Jika razia dilakukan malam hari, selain tanda, petugas juga wajib memasang lampu isyarat bercahaya kuning dan memakai rompi yang memantulkan cahaya
- Dalam melakukan razia, polisi harus berpedoman pada kode etik kepolisian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Dalam melakukan razia, petugas kepolisian dilengkapi dengan surat perintah tugas
- Polisi yang melakukan razia wajib menggunakan pakaian seragam dan atribut kepolisian
BACA JUGA:Ingin Touring Menyenangkan? Simak Tips Berikut Ini Agar Nyaman dan Aman!
- Razia dilakukan di tempat dan dengan cara yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Jika polisi yang melakukan razia tidak memenuhi prosedur-prosedur tersebut, maka razia tersebut dianggap razia bodong.