Lelang Royal Enfield ini dapat diikuti oleh masyarakat secara online, dengan sistem open bidding. Artinya, peserta lelang dapat melihat nilai penawaran peserta lainnya.
Berdasarkan data dari akun Instagram @beacukaipriok dan situs lelang.go.id, nilai limit atau harga minimal barang lelang 60 unit motor itu terbagi menjadi 5, yakni mulai dari Rp 23,08 juta, Rp 25,83 juta, Rp 27,64 juta, Rp 27,67 juta, hingga Rp 27,72 juta.
KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok memfasilitasi masyarakat yang ingin melihat langsung unit BTD yang akan dilelang.
Open house dilakukan pada 7-9 Juni pukul 09.00-15.00 WIB setiap harinya, di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Layanan Lancar Lintas Logistindo, Jl. Bandung/Cirebon/Ujung Pandang Blok II B2, KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.