JAKARTA, MOTOREXPRETZ.COM - Bagi kalian yang memili motor dan rangkanya mengalami keroposan bisa digantikan dengan membeli kerangka yang baru.
Kalian pemilik motor honda bisa membeli kerangka motor tersebut di bengkel resmi AHASS.
Tak sembarnagan, adapun beberapa syarat yang harus kalian penuhi untuk membeli rangka motor tersebut.
BACA JUGA:Haruki Noguchi, Pembalap Jepang Meninggal Usai Kecelakaan Hebat di Sirkuit Mandalika
Untuk pembelian rangka motor tidak bisa sama seperti membeli part fast moving yang mudah dilakukan tanpa memenuhi beberapa syarat.
Karena berhubungan dengan identitas motor seperti adanya nomor rangka, ada persyaratan khusus untuk membeli rangka di bengkel resmi.
Adapun yang harus kalian siapkan persyaratannya yaitu :
1.Siapkan KTP pemilik motor
BACA JUGA:Kesan Pertama Komunitas Bikers Lihat Motor Listrik Honda EM1 e: di GIIAS 2023
2.STNK motor yang mau digantikan rangkanya
3.fotokopi BPKB motor
4.surat penomoran ulang dari kepolisian
Itulah beberapa data yang harus kalian penuhi sebelum mendtangi AHASS untuk membeli rangka motor kalian yang keropos.