Tersangka yang berpura-pura menjadi penjual barang ini kemudian memesan ojek online.
"Jadi barang yang dikemas rapi itu berisi air mineral, kain bekas dan sepatu bekas. Kemudian tersangka meminta uang pembayaran barang itu terlebih dulu kepada driver ojek dan nantinya diganti oleh penerima barang tersebut," jawabnya.
Tanpa ada rasa curiga, korban yang merupakan driver ojek online memberikan uang yang diminta oleh pelaku.
"Ternyata yang menerima barang itu alamat fiktif alias tidak ada," terangnya lagi.
Selain itu, Kapolsek juga menambahkan, bahwa pelaku bersama beberapa temannya yang masih DPO sudah berkali-kali melakukan penipuan.
"Korban (driver ojek online) terakhir mengalami kerugian Rp2.650.000," katanya.
Saat ini, sambung Arifin pihaknya masih mengejar beberapa orang rekan tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan ini.
"Ada beberapa orang yang masih kita kejar," urai Kompol M. Arifin.
BACA JUGA:Soal SIM C Diklasifikasi Jadi 3 Golongan, Ternyata Biaya Bikin SIM C1 dan C2 Cuma Segini, Bradsis!
Sementara itu, tersangka Indra mengaku sudah empat kali melakukan aksi ini.
+++++
"Saya tidak sendiri, ada teman juga yang membantu perannya sebagai penerima barang," ucapnya.
Setiap melakukan aksinya, pelaku meminta uang kepada para driver beragam.
"Saya bilang sama driver online kalau barang ini onderdil mobil padahal isinya air mineral, kain dan sepatu bekas.