JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Dapat diketahui bahwa saat ini Indonesia sedang dilanda dengan polusi udara yang sudah berada di level membahayakan.
Salah satu daerah yang paling parah dilanda polusi udara adalah DKI Jakarta.
Guna mencegah penyebaran polusi yang semakin parah, pemerintah DKI Jakarta melakukan razia dengan melakukan uji emisi.
Denda tilang uji emisi-@infojkt-Instagram
BACA JUGA:5 Arena Balap Motor Ekstrim di Dunia yang Wajib Kamu Ketahui
Uji emisi ini dilakukan untuk mengetahui kelayakan kendaraan, apakah masih layak atau tidak.
Razia ini sudah digelar sejak beberapa minggu terakhir, dan akan terus digelar dengan jangka waktu setiap satu minggu sekali.
Hal ini diterangkan langsung oleh Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
"Setiap satu minggu sekali akan kita razia uji emisi. Jadi saya sarankan para pengendara segera uji emisi kendaraannya demi ikut membantu mengurangi polusi udara," kata Asep.
BACA JUGA:Wow! 7 Merek Motor Termahal di Dunia yang Bikin Mata Melotot! Siap-Siap Kepincut?
Untuk lokasi digelarnnya razia, berikut lengkapnya:
- Jalan Pemuda, Jakarta Timur
- Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
- Kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat
BACA JUGA:Inilah 5 Alasan Motor Klasik Masih Banyak Peminatnya