Awas! Gara-Gara Pasang Skotlet Motor Bisa Kena Tilang

Senin 30-10-2023,12:04 WIB
Reporter : Abdullah Adliyanto
Editor : M. Iksan

Pihak Kepolisian menekankan bahwa jika body kendaraan bermotor diberi stiker atau skotlet yang berbeda warna dengan warna asli yang tertera di STNK, hal ini dapat dianggap sebagai perubahan identitas kendaraan bermotor.

Jika kendaraan tersebut dioperasikan di jalan, maka ini akan dianggap sebagai pelanggaran sesuai dengan Pasal 288.

 

Peraturan kendaraan bermotor menjelaskan mengenai kewajiban registrasi kendaraan bermotor sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BACA JUGA:Garansi 5 Tahun Honda dan Yamaha, Apa Bedanya? Penting untuk dipahami bahwa pengregistrasian kendaraan bermotor bukan hanya sekadar prosedur formalitas semata, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan berkendara.

Dengan adanya identitas kendaraan yang tercatat dalam sistem administrasi, pihak berwenang dapat dengan mudah melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas serta kejahatan yang melibatkan kendaraan bermotor.

Tak hanya itu, informasi yang tercantum dalam STNK juga dapat membantu dalam proses identifikasi pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan atau kasus-kasus hukum lainnya. Oleh karena itu, penting bagi kita semua sebagai pemilik kendaraan bermotor untuk memahami dan mematuhi ketentuan-ketentuan terkait registrasi kendaraan.

BACA JUGA:Enfielders Ikut Meriahkan Acara Bradershut V: 'Kami Ingin Jalin Silaturahmi, Semoga Terus Berlanjut'

Salah satunya adalah memastikan bahwa pemasangan stiker atau skotlet tidak merubah identitas kendaraan secara keseluruhan.

Dalam hal ini, sebaiknya tetap mempertahankan warna asli kendaraan bermotor dan jika ingin menggunakan stiker atau skotlet, pastikan warnanya sesuai dengan warna motor atau minimal tidak bertentangan dengan warna yang tercantum dalam STNK. Dengan mematuhi aturan-aturan tersebut, kita dapat berkontribusi dalam menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih baik dan membantu aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas mereka.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua dalam mengoptimalkan manfaat dari registrasi kendaraan bermotor. Terima kasih.

Kategori :