Pelajari Tips Berikut Kalau Mau Terhindar dari Tilang Uji Emisi

Kamis 02-11-2023,08:26 WIB
Reporter : Abdullah Adliyanto
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Mulai 1 November 2023 Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya melaksanakan razia uji emisi kedaraan bermotor.

Sasaran utamanya adalah kendaraan bermotor yang berusia diatas tiga tahun. 

Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi polusi udara dan menjaga kualitas udara yang lebih baik bagi lingkungan dan masyarakat. 

Polusi di DKI Jakarta saat ini sedang menjadi isu yang sering dibicarakan oleh masyarakat Ibukota. 

BACA JUGA:Awas! Jangan Sampai Kena Razia, Cek 5 Lokasi Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta

Upaya razia emisi kendaraan bermotor merupakan salah satu cara yang dilakukan, untuk mengurangi permasalahan polusi udara di DKI Jakarta.

Kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan denda administratif.

Sanksi lainnya adalah kendaraan bermotor tersebut tidak boleh memasuki wilayah administratif DKI Jakarta.

Razia uji emisi dilakukan di beberapa lokasi di pintu masuk kendaraan bermotor dari luar DKI Jakarta menuju DKI Jakarta.

BACA JUGA:Tilang Uji Emisi Dimulai! Gini Tips Untuk Lolos Emisi

Para penggendara diharuskan untuk mulai mempersiapkan kendaraanya supaya tidak kena tilang uji emisi kendaraan. 

Pelajari tips ala motorexpertz.com berikut

Kabar baiknya adalah, anda dapat mempersiapkan kendaraan sepeda motor Anda agar lulus uji emisi tersebut dengan beberapa tips perawatan yang tepat. 

BACA JUGA:Awas Knalpot Ngebul Bisa Bikin Kalian Kena Tilang Uji Emisi!

1. Pemeliharaan Rutin

Kategori :