Gile! Baru Seminggu Digelar, Ribuan Pemotor Kena Jaring Operasi Patuh Jaya 2021, Gegara Knalpot Gak Standar Paling Banyak!

Rabu 29-09-2021,19:54 WIB
Reporter : Guntara
Editor : Guntara


Wow.. Ribuan Pemotor Kena Jaring Operasi Patuh Jaya 2021, Ada 1.800-an pelanggar Gegara Pakai Knalpot Non Standar Pabrikan||Twitter @TMCPoldaMetroJaya

"Gile, seminggu digelar Operasi Patuh Jaya, ribuan pengendara khususnya pengguna motor terjaring petugas, gegara hal ini?"

MOTOREXPERTZ: Mengejutkan, tercatat puluhan ribu pengendara atau pengguna kendaraan bermotor terjaring petugas telah melakukan pelanggaran lalu lintas.

Data ini diungkap Ditlantas Polda Metro Jaya baru-baru ini, setelah dilakukan Operasi Patuh Jaya 2021 (OPJ 2021) di beberapa wilayah.

Padahal Operasi Patuh Jaya 2021 baru dilakukan selama 1 minggu, tapi pengguna kendaraan bermotor yang kedapatan melanggar lalu lintas sebesar itu.

Berdasarkan informasi Ditlantas Polda Metro Jaya, sudah menindak 24.489 pengendara yang melanggar lalu lintas.

BACA JUGA:MotoGP Texas 2021: Buruknya Rekor Dovizioso di Austin, Belum Pernah Menang, Apa yang Diharapkan Yamaha?

Selain itu, pada OPJ 2021 juga dilakukan penindakan terhadap 1.811 sepeda motor yang menggunakan knalpot bukan standar pabrik alias knalpot bising.

Seperti disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, bahwa  pihaknya telah melakukan Penindakan Pelanggaran (Dak Gar) sebanyak 24.489 kendaraan berdasarkan data yang dihimpun pada Senin, 27 September 2021.

Rinciannya adalah: “Terdiri dari 13.386 SIM, 11.033 STNK dan 70 Pengendara Roda dua. Selain itu juga dilakukan teguran pengendara sebanyak 17.173,” ucap AKBP Argo dikonfirmasi, Rabu 29 September 2021 seperti dimuat Poskota.co.id.

Sudah pasti, pelanggaran teguran kebanyakan terjadi pada pekerja kantoran sebanyak 14.602 pelanggaran, pelajar dan mahasiswa 5.691 pelanggran dan 4.196 sopir angkot.

BACA JUGA:Masya Allah, Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin 'Nyemplak' Honda Forza Touring ke Titik 0 Kilometer Sabang

Operasi Patuh Jaya 2021 di wilayah hukum Polda Metro Jaya didominasi pelanggaran roda dua dari 24.489 pengendara roda dua 18.330 yang melanggar.

Menurut Argo, jenis pelanggaran dalam Ops Patuh Jaya 2021 sebanyak 1.811 knalpot tidak standar pabrik, rotator 114, pelat nomor tidak sesuai 546, dan melawan arus 4.470.

Selanjutnya pelanggaran terhadap rambu larang parkir 3.663, masuk jalur busway 1.241, ganjil Genap 46, tidak memakai helm 2.822 dan pelanggaran lainnya sebanyak 9.804.

Tags :
Kategori :

Terkait