Jadwal SIM Keliling di DIY Yogyakarta hari ini tepat beroperasi seperti biasanya.||Foto/Ntmcpolri.info
MOTOREXPERTZ.COM - Pelayanan SIM Keliling hari ini, Sabtu 2 Oktober 2021, di Daerah Istimewa Yogyakarta tetap buka.
Di tengah masa pandemi covid-19, Ditlantas Polda DIY Kota Yogyakarta menerbitkan jadwal SIM Keliling di wilayahnya.
Layanan SIM Keliling di masa sekarang ini sangat diperlukan.
Sebab, untuk menekan penularan virus corona, maka pelayanan seperti perpanjangan SIM harus dibuat seefisien mungkin.
BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Sabtu 2 Oktober 2021
Sebab, kebiasaan sebelumnya perpanjangan SIM kebanyakan masyarakat memilih mendatangi kantor pusat masing-masing daerah.
Nah, untuk itu, layanan SIM Keliling yang diprogram oleh Ditlantas Polda DIY Yogyakarta ini patut dicatat.
Jika SIM sudag mendekati akhir masa berlakunya, maka segera untuk diurus.
Jika terlewat, maka masyarakat harus menerbitkan kembali SIM yang baru.
BACA JUGA:MotoGP Amerika Serikat 2021: Ketika Rossi Hanya Perlu Hasil Bagus Menjelang Pensiun di COTA
BACA JUGA:Wuih, Gokil! Yamaha Resmi Luncurkan WR250F, Enduro Tercanggih dengan Power Tuner Berbasis Nirkabel
+++++
Jadwal SIM Keliling di DIY Yogyakarta hari ini tepat beroperasi seperti biasanya.||Foto/Ntmcpolri.info
Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
BACA JUGA:IAM Adi Pro Motor-Ex Berlangsung Aman, Kelas Ini Membludak Banget, Bradsis!
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Senin
Kantor PJR Prambanan
08.00 WIB S.D Selesai
Selasa
Kantor Kelurahan Kalitirto Berbah
08.00 WIB S.D Selesai
Rabu
Gedung Keuangan Negara Kusumanegara
08.00 WIB S.D Selesai
BACA JUGA:MotoGP Amerika Serikat 2021: Masih Berduka, Vinales Absen di Austin, Siapa Penggantinya?
Kamis
Kantor Kecamatan Gampung
08.00 WIB S.D Selesai
Jumat
Minggu 1 & 2: Kelurahan Condong Catur
Minggu 3 & 4: Radio Rakoso
08.00 WIB S.D Selesai
Sabtu
Kantor Kelurahan Srimartani Piyungan
08.00 WIB S.D Selesai