Pemerintah Indonesia Merespon Sentilan WADA, Menpora: Indonesia Belum Dilarang! MorldSBK dan MotoGP Maju Terus, nih?

Sabtu 09-10-2021,14:27 WIB
Reporter : Denmas
Editor : Denmas

Hal tersebut karena Menpora mengungkapkan, bahwa sampel uji coba antidoping dari lembaga Anti-Doping Indonesia terhambat akibat pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu.

"Kami langsung berkoodinasi dengan lembaga anti-doping Indonesia, bahwa posisi kami disebut tidak sesuai," kata Zainudin Amali, Jumat (8/10/2021).

Ia menambahkan: "Ternyata, jika mengacu pada pengiriman sampel kami, pada Maret 2020, Covid-19 mulai menyebar di Indonesia.

BACA JUGA:MotoGP 2021: Podium Utama Marquez di Austin Lalu Menadakan 450 kali Honda Raih Podium di MotoGP, Valentino Rossi Turut Berkontribusi, Lho!

"Tidak ada kegiatan olahraga, sehingga sampel yang direncanakan tidak terpenuhi.

"Semuanya terhenti, dan ini menyebabkan kami tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh WADA," terang Zainudin.

Lalu ia menyebut, ini memang sudah menjadi konsekuensi, di mana semua bidang olahraga harus melakukan tes anti-doping.

Namun ia menegaskan, jika Indonesia sepenuhnya belum dilarang dari pengadaan event olahraga nasional maupun internasional.

BACA JUGA:Mau Dapat Duit Puluhan Juta dengan Gampang? Ikuti Program PT AHM ini, Caranya Mudah Banget dan Modal Kreatif Doang!

BACA JUGA:Wuih, Gokil! Yamaha Resmi Luncurkan WR250F, Enduro Tercanggih dengan Power Tuner Berbasis Nirkabel

+++++


MotoGP Indonesia 2022 terancam gagal jika hal penting ini tak terpenuhi.|Foto/MotoGP.com|

"Indonesia belum dilarang sehingga tetap bisa melakukan kegiatan olahraga," jelas Zainudin.

"Jadi, jangan bayangkan Indonesia tidak bisa mengadakan kompetisi internasional atau mengirim atlet ke luar negeri," lanjutnya.

Sekarang, Indonesia harus merespon dengan cepat terkait masalah ini.

Indonesia diberi waktu untuk membuat pernyataan klarifikasi standar anti-doping di Tanah Air.

Kategori :