Zebra Cross: Sejarah, Aturan dan Fungsi untuk Kendaraan Bermotor

Kamis 23-11-2023,20:09 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

Aturan Pemasangan atau Pembuatan Zebra Cross

Zebra cross adalah garis membujur dengan warna putih dan hitam, ukuran ketebalan garisnya adalah 300mm dan celah yang sama dengan panjang 2500 ml. Pemasangan zebra cross tidak boleh sembarangan karena ada aturannya tersendiri. 

Pemasangan atau pembuatannya tidak boleh dilakukan di sembarang jalan. Tujuannya agar ukuran zebra cross benar dan letaknya berfungsi untuk menghindari kecelakaan serta memudahkan lalu lintas. 

Berikut ini beberapa aturan yang berkaitan dengan pembuatan zebra cross. 

BACA JUGA:Simak Cara Mengatasi Kebosanan dalam Perjalanan Jarak Jauh, Dijamin Ampuh!

  • Pembuatan di Arus Lalu Lintas yang Relatif Rendah

Yang dimaksud dengan lalu lintas rendah bukan berarti jalanan yang sepi. Maksudnya adalah arus lalu lintas yang kecepatannya rendah. Misalnya saja jalanan di dalam kota yang cukup padat sehingga kendaraan tidak menggunakan kecepatan tinggi. 

Begitu juga dengan arus pejalan kaki relatif rendah seperti hanya terjadi di jam tertentu. Contohnya arus pejalan kaki di area perkantoran yang hanya ramai pada pagi dan sore hari. 

Melihat peraturan pertama ini artinya zebra cross hanya bisa dipasang pada jalanan seperti perkotaan dan juga pedesaan. Namun zebra cross tidak diperkenankan untuk dibuat di jalan antar kota khususnya jalan tol. 

Ketika dibutuhkan jalan untuk melintas maka bukan dibuat zebra cross melainkan jembatan penyebrangan yang lebih aman. Jadi kendaraan tetap bisa melintas dengan kecepatan tinggi dan pejalan kaki bisa menyeberang dengan aman. 

BACA JUGA:5 Cara Menjaga Emosi di Jalan Saat Mengendarai Motor, Jangan Sampai Membahayakan Orang Lain!

  • Lokasinya Harus Memiliki Jarak Pandang Cukup 

Aturan kedua yang juga perlu diperhatikan adalah soal lokasi pembuatan zebra cross adalah harus disesuaikan dengan jarak pandang. Setiap pengemudi memiliki jarak pandang yang berbeda di jalanan tertentu. 

Jarak pandang di jalanan lurus dan datar akan lebih jauh dibandingkan tikungan dan tanjakan dan turunan. Oleh karena itulah zebra cross tidak diperkenankan untuk dibuat pada tikungan. 

Pada jalanan turunan dan tanjakan bukan hanya jarak pandang saja yang pendek tetap kecenderungan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi. 

Ketika zebra cross dibuat di jalanan tersebut maka akan membahayakan pejalan kaki sekaligus pengendara. Demi fungsinya bekerja dengan optimal, zebra cross harus dibuat dengan hati-hati. 

Baik itu dari segi ukuran, warna dan juga lokasinya adalah satu kesatuan yang tidak boleh dilewatkan. 

Kategori :