JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Kementerian Perdagangan memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berdampak langsung pada keamanan, keselamatan, kesehatan konsumen, serta lingkungan hidup termasuk pembinaan dan pengawasan di sektor produk kendaraan bermotor ramah lingkungan.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pelindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang saat mengunjungi pabrik sepeda motor listrik Alva milik PT Ilectra Motor Group di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 21 November.
“Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal PKTN memiliki kewenangan membina dan mengawasi kegiatan usaha yang berdampak langsung pada keamanan, keselamatan, kesehatan konsumen, serta lingkungan hidup.
BACA JUGA:Coba dan Rasakan Langsung Sensasi Berkendara di GIIAS Bandung 2023
Selain itu, Ditjen PKTN juga memastikan kegiatan usaha tersebut telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Moga.
Moga menegaskan, pelaku usaha kendaraan bermotor ramah lingkungan diharapkan selalu tanggap terhadap keluhan konsumen dan berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan pengaduan konsumen, sehingga mampu menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk yang dihasilkan dan diperdagangkan.
“Pemerintah mengapresiasi pelaku usaha yang mengembangkan industri motor listrik ramah lingkungan karena sejalan dengan program pemerintah untuk mendorong konversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik,” ujar Moga.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Direktur PT Ilectra Motor Grup Purbaja Pantja menyampaikan, Alva telah berkontribusi dalam menjaga dampak lingkungan dan meminimalisir dampak perubahan iklim dengan menekan emisi karbondioksida serta menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Zebra Cross: Sejarah, Aturan dan Fungsi untuk Kendaraan Bermotor
Alva motor telah mencapai lebih dari 45 persen komponen dalam negeri serta memilliki fitur digital canggih yang sangat berguna dan memudahkan mobilitas konsumen, yang bisa terhubung dengan aplikasi My Alva yang memiliki berbagai fitur keamanan.
“Pelaku usaha harus lebih aktif mempromosikan produk sepeda motor listrik disertai edukasi agar masyarakat yakin memilih dan menggunakan sepeda motor listrik sebagai solusi kendaraan ramah lingkungan yang aman,“ tutup Moga.