JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Keberadaan oli palsu kembali menjadi perhatian serius karena penyebarannya semakin merajalela.
Oli palsu tidak hanya ditemukan di toko-toko dan bengkel, tetapi juga tersedia secara online melalui platform e-commerce.
Salah satu ciri khas dari oli palsu adalah penawaran harga yang sangat murah, mampu menarik minat pembeli potensial.
BACA JUGA:Hati-hati, Begini Kenali Ciri-ciri Oli Palsu!
Namun, penggunaan oli palsu ini dapat menyebabkan masalah pada mesin sepeda motor.
Oli palsu tidak dapat disamakan dengan oli bekas biasa. Ada proses filtrasi yang dilakukan pada oli palsu sebelumnya.
Meskipun oli tersebut telah dibersihkan, kemampuan pelumasannya akan berkurang.
Jika oli palsu ini digunakan dalam kondisi beban kerja yang berat, seperti jarak tempuh 2000 atau 3000 km, maka setelah hanya berjalan 200 km saja, oli palsu ini akan menunjukkan penurunan kualitasnya.
BACA JUGA:8 Tips Merawat Motor Matik Agar Awet Jangka Panjang, Jadi Nggak Gampang Rusak Deh
Salah satu tanda penggunaan oli palsu adalah mesin yang cepat panas atau "overheat".
Jika masalah ini terjadi terlalu sering, maka piston bisa menjadi terbakar dan stang piston bisa rusak.
Kerugian yang diakibatkan oleh penggunaan oli palsu ini sangat besar.
Selain piston dan stang piston, komponen lain seperti ring piston, klep, rocker arm, dan noken as juga harus diganti.
Biaya penggantian komponen ini bisa mencapai Rp 2 juta hingga 3 juta, tergantung tingkat kerusakan yang disebabkan oleh oli palsu.
BACA JUGA:Mantap, Polisi Berhasil Grebek Pabrik Oli Palsu Beromset Ratusan Juta