JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Botol oli bekas menjadi salah satu barang baku untuk memalsukan oli.
Botol oli bekas biasanya diperoleh dari bengkel-bengkel.
Botol oli bekas tersebut dikumpulkan oleh pemulung.
BACA JUGA:Perlukah Rutin Melakukan Pembilasan Oli Motor? Ini Jawabannya
Botol oli Dengan ramah, Budi menjelaskan bahwa ia selalu menjual botol oli bekas kepada pengepul atau pemulung. Sebelum dijual, Budi juga melobangi botol oli kosong tersebut.
Satu botol yang telah dilobangi dapat dihargai sekitar Rp 100 hingga Rp 200.
Namun, jika botol tersebut tidak dilobangi, maka harganya mencapai Rp 500.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, terdapat penjualan botol oli bekas melalui e-commerce atau marketplace.
Dalam dunia bengkel motor, botol-botol oli bekas yang telah terpakai sering dianggap sebagai sampah.
Namun, oleh sebagian orang dilihat sebagai peluang untuk membantu pemulung atau pengepul yang membutuhkan sumber mata pencaharian.
Dengan menjual botol-botol ini, ia tidak hanya memberikan penghasilan tambahan bagi mereka tetapi juga membantu mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
BACA JUGA:Mengenal Kode dan Istilah Pada Label Oli, Jangan Asal Pilih!
Terdapat beberapa mekanik yang melakukan pembolong kepada botol oli bekas.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk etika dan integritas, tujuan utamanya adalah memastikan botol-botol oli bekas tersebut tidak lagi dapat digunakan oleh orang lain untuk menghindari kerusakan mesin atau bahaya bagi konsumen.
Tindakan melobangi botol oli bekas juga memiliki manfaat lingkungan yang signifikan.