Polres Tarakan berharap agar masyarakat segera menggunakan knalpot standar dan mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah ada.
Jika masih ditemukan pengendara yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing, tindakan tegas akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kasat Lantas Polres Tarakan, Iptu Nanda Gustiana menjelaskan bahwa monumen robot knalpot racing ini dibuat dari teguran dan penindakan yang dilakukan oleh Polres Tarakan, yang telah mengumpulkan sebanyak 700 knalpot racing.
Maksud dan tujuan dari pembuatan monumen ini adalah untuk mengajak pengendara khususnya kendaraan roda dua untuk tidak menggunakan knalpot racing, serta mendukung upaya Polres Tarakan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.
Polisi berharap agar pengendara menjadi lebih baik dan menjaga keselamatan saat berkendara.
BACA JUGA:Gini Cara Modifikasi Motor Anti di Tilang Polisi
Dengan adanya monumen robot ini, Polres Tarakan berharap bisa memberikan pengingat kepada anak-anak dan remaja tentang kreativitas seniman lokal di Kota Tarakan.
Setiap hari, Polres Tarakan bekerja sama dengan TNI dalam melakukan penindakan dan patroli gabungan untuk menangani pelanggaran lalu lintas.
Mereka juga secara proaktif mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman tentang keselamatan berkendara.