Program Kemenhub Mudik Gratis, Bawa Motor Listrik Bisa Ikutan?

Minggu 03-03-2024,20:00 WIB
Reporter : Abdullah Adliyanto
Editor : Priya Satrio

BACA JUGA:TVS Callisto 125 Diperkenalkan PT Peta Berkah Jaya di Jawa Timur

Kolaborasi ini dapat membantu dalam menyusun SOP yang efektif untuk mengangkut motor listrik serta memberikan masukan terkait infrastruktur dan fasilitas yang diperlukan untuk mendukung penggunaan motor listrik di Indonesia.

Selain itu, Kemenhub juga perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait program mudik motor gratis Lebaran dengan menggunakan motor listrik. 

Dalam sosialisasi ini, Kemenhub perlu menjelaskan manfaat penggunaan motor listrik bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat serta memberikan informasi terkait prosedur pengajuan untuk mengikuti program mudik ini.

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan penggunaan motor listrik dalam program mudik motor gratis Lebaran atau Motis 2024 dapat segera direalisasikan. 

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling 2024: Wilayah DKI Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung

Kemenhub sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam bidang transportasi perlu terus berupaya untuk memperbaiki regulasi dan infrastruktur yang mendukung penggunaan motor listrik di Indonesia. 

Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang ramah lingkungan dan maju dalam bidang transportasi berbasis listrik.

Secara keseluruhan, meskipun masih ada banyak hambatan yang harus diatasi, namun penggunaan motor listrik dalam program mudik gratis Lebaran merupakan langkah awal yang penting menuju transportasi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. 

Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan penggunaan motor listrik dapat semakin berkembang dan menjadi pilihan utama dalam transportasi di masa depan.

BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Digelar Mulai Maret 2024

Kategori :