Perhatikan Batas Maksimal Beban di Motor, Ikuti 8 Cara Ini Agar Selalu Aman!

Rabu 06-03-2024,14:12 WIB
Reporter : Ade Rafiuddin
Editor : Priya Satrio

Tinggi muatan tidak boleh melebihi 900 milimeter dari atas tempat duduk pengemudi.

Barang muatan harus ditempatkan di belakang pengemudi. 

Perlu dipahami bahwa ada sanksi yang dikenakan untuk para pelanggar, sebagaimana sudah dituliskan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), di Pasal 311 Ayat (1). 

Pasal ini berisi tentang pengemudi bisa dikenakan hukuman pidana penjara selama satu tahun atau dengan dengan paling banyak Rp3.000.000 rupiah, apabila berpotensi membahayakan nyawa.

BACA JUGA:Legenda MotoGP, Valentino Rossi Tampil Mengesankan di FIA WEC 2024!

Begini Cara Bawa Beban di Motor

Cara membawa barang banyak di motor tentunya memerlukan perencanaan dan eksekusi yang hati-hati untuk memastikan keselamatan dan barang bawaan. 

Berikut beberapa tips untuk membawa barang banyak di motor yang perlu diketahui:

1. Gunakan Tas Khusus 

Bisa gunakan tas atau gantungan khusus motor yang dirancang untuk membawa barang. Tas ini biasanya memiliki penahan tali ataupun sabuk yang dapat diikatkan ke bagian motor untuk stabilitas tambahan.

BACA JUGA:VIRAL! Ada yang Baru di SPBU Pertamina, Warnanya Ungu

2. Gunakan Rak Tambahan

Rak belakang atau gantungan juga bisa dipasang untuk menambah kapasitas barang bawaan. Tapi ingat, pastikan rak tersebut terpasang dengan aman dan kokoh.

3. Atur Berat Seimbang

Seimbangkan berat barang di kedua sisi motor untuk membantu menjaga keseimbangan dan stabilitas motor saat berkendara.

4. Terikat Kencang

Kategori :