JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Pertamina berencana untuk menghentikan penjualan Pertalite dan menggantinya dengan bahan bakar jenis baru yang tetap ditawarkan dengan harga Rp 10.000 per liter.
Bahkan, Pertamina mengklaim bahwa bahan bakar baru ini memiliki kualitas oktan yang lebih tinggi, yaitu RON 92 dibandingkan dengan Pertalite.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.
BACA JUGA:Pengganti Pertalite Sudah Mulai DiJual di SPBU Pertamina, Harganya Lebih Mahal Rp3.900!
Fadjar menyatakan bahwa Pertamina perlu terus melakukan inovasi dalam produk yang ditawarkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Pertamina berkomitmen untuk menyediakan bahan bakar RON 92 dengan harga yang sama seperti Pertalite.
PT Pertamina telah melakukan studi dan berdiskusi dengan pemerintah (Kementerian ESDM) terkati penghapusan BBM jenis pertalite.
BACA JUGA:Terungkap! Ternyata ini Alasan Penggunaan BBM Subsidi Pertalite Dibatasi
Pertalite akan digantikan dengan RON 92 tetapi harganya tetap Rp 10.000 per liter.
Meskipun hal ini akan membuat biaya produksi Pertamina meningkat karena bahan bakar di atas RON 90, namun harga jual yang tetap sama dengan Pertalite saat ini menunjukkan komitmen Pertamina terhadap kualitas produknya.
Fadjar juga menekankan pentingnya kualitas bahan bakar terkait dengan lingkungan yang semakin bersih.
Meskipun belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan rencana ini.
Saat ini Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) masih menjadi wewenang pemerintah.
BACA JUGA:Pemerintah Akan Hapus Pertalite, SPBU Pertamina Hadirkan Bensin Baru!
Keputusan Pertamina untuk menghentikan penjualan Pertalite sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.