SPBU dengan awalan angka 3 berlokasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, sedangkan awalan angka 5 menunjukkan lokasi di Surabaya dan sekitarnya.
Angka kedua setelah penunjukan wilayah merupakan kode kepemilikan; angka 1 untuk COCO, angka 3 untuk CODO, dan angka 4 untuk DODO.
Dengan demikian, masyarakat dihimbau untuk berhati-hati saat membeli bahan bakar di SPBU dan memastikan keaslian produk yang dibeli.
Keterlibatan pihak swasta dalam pengelolaan SPBU juga menjadi faktor penting yang perlu dipertimbangkan untuk keamanan dan kualitas bahan bakar yang dihasilkan.
BACA JUGA:Pertamina Kembali Turunkan Harga Pertamax Series, Ini Daftar Harga Terbarunya!
Melalui tindakan penegakan hukum yang tegas dan penyelidikan yang mendalam, diharapkan kasus pengoplosan bahan bakar ilegal seperti ini dapat diatasi dan tidak merugikan konsumen serta industri migas secara keseluruhan.
Semua pihak, baik Pertamina maupun pihak swasta, perlu bekerja sama untuk menjaga integritas dan keamanan pasokan bahan bakar bagi masyarakat Indonesia.