JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Ada berbagai cara yang ditempuh oleh pemudik saat mudik mulai dari menggunakan kendaraan umum, hingga kendaraan pribadi macam mobil atau motor.
Menggunakan kendaraan apapun untuk mudik, tentu salah satu hal yang pantang dilewatkan adalah membawa barang-barang yang wajib dibawa.
Banyak keluarga sudah bersiap-siap untuk mudik setiap memasuki momen jelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
BACA JUGA:New Honda Vario 125 Versi 2024 Dapat Penyegaran Warna, Harga Tetap Rp 22 Jutaan
Hal ini bertujuan demi membuat seseorang merasa nyaman perjalanan mudik.
Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi seputar barang-barang yang wajib dibawa oleh pemudik dengan sepeda motor.
Sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber, inilah tujuh barang wajib dibawa saat mudik menggunakan motor.
BACA JUGA:AHM dan WMS Tebar Pengetahuan Motor Listrik kepada 56 SMK Binaan AHM di Jakarta-Tangerang
1. Surat-surat Berkendara
Tentu surat-surat berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pantang lupa dibawa saat bepergian. Kalian harus mengecek ulang kedua surat tersebut sebelum memulai perjalanan.
SIM dan STNK sangat diperlukan misal sewaktu-waktu pihak berwajib melakukan pemeriksaan.
Taruh kedua surat ini di tempat yang mudah Anda jangkau seperti dompet, saku, atau kantung tas.
BACA JUGA:Persiapan Mudik Lebaran 2024, Konsumen Takut dengan Peredaran Oli Palsu
2. Jas Hujan
Pejalan kaki sedia paying sebelum hujan, pemotor bisa menyiapkan jas hujan sebelum hujan. Mengingat cuaca saat ini sulit ditebak, disarankan untuk membawa jas hujan ketika mudik naik motor.