BACA JUGA:Diskon Spesial Pembelian Honda BeAT Series dari Wahana
Artinya, setiap kendaraan baik itu motor maupun mobil wajib memiliki plat nomor yang memuat nomor registrasi, kode wilayah, serta masa berlakunya.
Plat nomor ini harus dipasang dengan benar sesuai aturan yang berlaku, baik dari segi bentuk, ukuran, warna, bahan bahkan hingga cara pemasangannya.
Peraturan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.
Plat nomor yang tidak sesuai dengan regulasi dapat menyebabkan pengendara terkena tilang.
BACA JUGA:Harley-Davidson Hadirkan Pop-Up Store di Senayan City Mall
Beberapa pelanggaran yang sering terjadi termasuk penggunaan plat nomor dengan ukuran tidak sesuai standar, perubahan warna plat, modifikasi huruf dan angka plat, serta pemakaian plat nomor palsu.
Itu sebabnya, bradsis perlu tahu cara cek plat nomor yang asli seperti apa.
Jenis-jenis Plat Nomor Kendaraan di Indonesia Menurut Warnanya
Di Indonesia, plat nomor kendaraan dibedakan berdasarkan warna khusus yang masing-masing memiliki arti dan tujuan tertentu.
BACA JUGA:Spesifikasi KTM 125 Duke 2024: Pamer Tampang dan Teknologi Terbaru
Jenis-jenis Plat Nomor Kendaraan-dok suzuki-Istimewa
Berikut adalah penjelasan singkat mengenai jenis-jenis warna plat dan warna tulisannya:
Plat Putih Tulisan Hitam
Umumnya digunakan untuk kendaraan perseorangan (milik pribadi), badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), serta badan internasional.
Plat Kuning Tulisan Hitam