Naik golongan SIM dilakukan secara berjenjang dengan memiliki SIM di bawahnya selama setahun.
Kenaikan golongan SIM C1 membutuhkan SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan, sedangkan untuk SIM C2 membutuhkan SIM C1 yang telah digunakan selama 12 bulan.