JAKARTA, MOTOREXERTZ.COM - PT Pertamina Patra Niaga, sebagai Subholding Commercial & Trading Pertamina, bergerak cepat menanggapi keluhan pelanggan soal operator salah satu SPBU di Denpasar, Bali.
Langkah tegas yang diambil adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator yang diduga melakukan pungli tersebut.
Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, bilang kalau mereka langsung cek ke SPBU begitu ada laporan dari konsumen.
"Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama," kata Heppy.
BACA JUGA:TVS Indonesia Siap Hadirkan Motor Listrik Baru Tahun Ini
BACA JUGA: Tengok Empat Perbedaan 3 Varian TVS Ronin di Indonesia, Apa Saja?
Heppy juga menyampaikan permintaan maaf dari Pertamina atas pengalaman nggak menyenangkan yang dialami pelanggan.
Dia menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga selalu menjunjung komitmen untuk memprioritaskan kenyamanan konsumen sesuai aturan yang ada.
Ke depannya, Pertamina mendorong pengelola SPBU untuk lebih memperketat pengawasan supaya kejadian serupa nggak terulang lagi.
Jadi, kalau bradsis menemukan pelayanan yang nggak sesuai di SPBU, bisa langsung lapor ke Call Center Pertamina 135.