"Anda harus ingat bahwa prinsip bersepeda motor adalah menjaga kestabilan atau keseimbangan si roda dua ketika melaju di atas aspal," terang Adi Jotos, salah satu instruktur safety riding di PT Wahana Makmur Sejati (WMS).
Saat keseimbangan berkurang, maka otomatis risiko pengendara terjatuh dan akhirnya mengalami kecelakaan menjadi lebih besar.
"Terlebih untuk kaum ibu-ibu, kerap kali kehilangan konsentrasi saat berkendara ketika ada hal yang mengejutkan atau kaget," tambah Adi.
BACA JUGA:Edan! Luncurkan Edisi Terbaru Yamaha X-Force 155 2024, Harganya Cuma Rp 44 Jutaan, Bradsis
MELANGGAR UNDANG-UNDANG
Selain bisa mengurangi keseimbangan pengendara, memakai kursi tambahan untuk menambah jumlah penumpang sama halnya Anda melanggar undang-undang.
Undang-undang yang dilanggar adalah UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menyatakan bahwa sepeda motor hanya untuk dua orang; pengendara dan satu penumpang.
Sayangnya memang harus diakui saat ini belum banyak informasi mengenai keselamatan dari kursi tambahan ini di masyarakat.
Maka, menjadi wajar kalau kemudian kursi tambahan ini banyak dijual bebas di toko pinggir jalan atau secara online.
Meski begitu, sebagai pengendara yang cerdas, tentu Anda pun harus cermat dalam berbagai kondisi.
Artinya, harus bisa memilih dan menentukan, apakah lebih mendahulukan kepraktisan atau keselamatan berkendara.
"Jangan sampai tujuannya menyenangkan buah hati, eh malah berujung malapetaka. Karena hari sial itu, enggak ada di kalender bradsis," kelakar Adi.
Nah, sekarang pilihan ada di tangan Anda, bradsis. Pilih selamat atau mengundang bencana?