Honda Pasang Kuda-kuda, Soal Motor Wajib Standar Mesin Euro 4

Selasa 10-09-2024,19:20 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : M. Iksan

JAKARTA, MOTOREXERTZ.COM - Sejak 12 April 2022, kendaraan komersial diesel di Indonesia sudah wajib berstandar Euro4, sesuai aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Bahkan, untuk kendaraan roda empat, aturan ini sudah berlaku sejak 2018.

Nah, kabarnya, kendaraan roda dua juga akan kena aturan yang sama.

Terkait hal ini, Astra Honda Motor (AHM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) Honda di Indonesia udah kasih tanggapan.

BACA JUGA:Tiket MotoGP Mandalika 2024 Sepi Pembeli, Apa Sih Penyebabnya?

BACA JUGA:Peluncuran Motor Listrik eMOA, Bamsoet: Era Baru Kendaraan Ramah Lingkungan di Indonesia


Kompetisi Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2024 (AHM-TSC)--AHM

Menurut mereka, motor Honda saat ini sudah memenuhi standar Euro4.

"Kita sudah ready," kata Executive Vice President Director PT AHM, Thomas Wijaya.

Thomas juga menambahkan kalau motor-motor Honda di seluruh Asia sudah siap dengan standar Euro4.

"Kenapa kami sudah siap? Karena secara global teknologi ini sudah diaplikasikan meski di Asia. Kedua, kita terbuka kerjasama kalau pemerintah menerapkan, tapi kita butuh waktu untuk menyesuaikan di tempat kita, mungkin 1-2 tahun setelah diterapkan," ucap Thomas.

BACA JUGA:Baru Saja Meluncur Lawan Berat Honda CB150 Verza, Speknya Imbang dan Harganya Lebih Murah!

BACA JUGA:MotoGP Mandalika Terancam Batal? Begini Kata Dorna Sport Soal Hosting Fee Senilai Rp 231 Miliar

Meskipun saat ini aturan Euro4 untuk motor belum resmi diterapkan, AHM sudah merasa cukup siap untuk menyambutnya.

Pada 2018 lalu, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) juga sudah mengungkapkan bahwa standarisasi sepeda motor ke Euro4 gak bakal lama lagi.

Kategori :