JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Operasi Zebra 2024 baru saja dimulai di Jakarta dan beberapa daerah lainnya, termasuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pada hari pertama pelaksanaan polisi menemukan sejumlah pelanggaran yang cukup banyak.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban berkendara, terutama dalam hal pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi.
Ternyata baru sehari berjalan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah kendaraan roda dua yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia, dan aksi melawan arus.
BACA JUGA:Jangan Asal Pencet, Bikers Mesti Paham Etika Penggunaan Klakson di Jalan Raya
BACA JUGA:Ini Dia Pemenang Honda DBL East Jakarta Region Tim Putra dan Putri
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan bahwa pada hari pertama tercatat ada 194 pelanggaran, dengan 164 di antaranya diberikan teguran.
Dari jumlah tersebut, 74 pelanggaran terkait kendaraan roda dua yang tidak memenuhi standar SNI, sementara 72 pelanggaran lainnya adalah pengendara yang melawan arus.
Selain itu, ada juga 15 pelanggaran terkait marka jalan dan 23 pelanggaran lainnya.
Tidak hanya itu, pengendara roda empat juga terjaring dalam razia ini.
BACA JUGA:Skutik Retro 150 cc Mirip Lambretta Ini Punya Fitur Canggih, Harga Ramah di Kantong
BACA JUGA:Bocoran Royal Enfield Himalayan 450 Rally Edition, Motor Adventure yang Bakal Tampilan Lebih Gahar!
Sebanyak 10 pelanggaran ditemukan karena pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman.
Operasi Zebra 2024 ini juga melibatkan tindakan preemtif berupa imbauan, edukasi, dan penyuluhan kepada masyarakat.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya telah melakukan 307 kegiatan penyuluhan dan memasang berbagai spanduk, pamflet, leaflet, hingga stiker selama operasi berlangsung.