Pemotor Wajib Tahu! Waspada Blind Spot Saat Berkendara Agar Tetap Aman di Jalan Raya

Sabtu 30-11-2024,20:45 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Aktivitas berkendara terutama bagi para pemotor harus selalu memprioritaskan keselamatan sebagai hal yang utama.

Namun, seringkali ada hal penting yang terlupakan, yaitu titik buta pada kendaraan lain yang bisa menjadi penyebab kecelakaan yang fatal.

Titik buta ini merupakan area di sekitar kendaraan dimana pengendara tidak dapat melihat dengan jelas. Dan siapa pun yang mengemudi pasti tahu betapa berbahayanya jika kita tidak bisa melihat dengan jelas di sekitar kita.

Titik buta ini seperti semacam lubang hitam, yang dapat menelan apapun yang melintas di dekatnya tanpa disadari.

BACA JUGA:Yamaha Borong Delapan Penghargaan di Ajang GridOto Award 2024

BACA JUGA:Hadirkan Kenyamanan dan Keamanan, Inilah Keunggulan Honda EM1 e:

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami di mana letak titik buta kendaraan kita dan juga kendaraan lain di sekitar kita. Sebab, titik buta ini masuk dalam daftar penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sering kali terjadi.

Titik buta pada setiap kendaraan akan berbeda-beda, tergantung dari dimensi kendaraan tersebut.

Semakin besar ukuran kendaraan, maka titik buta akan semakin luas dan berpotensi bahaya bagi pengguna jalan lain. Contohnya adalah truk atau bus, yang memiliki titik buta yang sangat luas sehingga sangat disarankan bagi pengguna jalan lain untuk menjaga jarak yang aman.

Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS) juga memberikan perhatian yang serius terhadap kesadaran akan pentingnya memperhatikan titik buta kendaraan.

BACA JUGA:BMW R 12 S 2025: Cafe Racer Modern dengan Fitur Melimpah

BACA JUGA:Cek Kondisi Motor Sebelum Touring, Apa Aja Sih?

Dengan mengetahui dan memahami titik buta, diharapkan pengguna sepeda motor Honda dapat mengurangi potensi terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan.

Untuk itu, ada beberapa titik-titik blind spot yang perlu diperhatikan oleh pengguna jalan raya:

1. Kendaraan Angkutan Berat

Kategori :