Sepeda motor tersebut terdiri dari berbagai model, mulai dari skuter matik hingga moge.
Beberapa motor yang tercatat di LHKPN antara lain Royal Enfield Classic 500 tahun 2017 dengan harga sekitar Rp 78 juta, Honda BeAT tahun 2018 seharga Rp 8,2 juta, Kawasaki W175 tahun 2019 senilai Rp 21,5 juta, Honda CBR tahun 2019 seharga Rp 21,5 juta, dan Vespa matik 2022 dengan harga sekitar Rp 41,7 juta.
Kalau semua data ini akurat, nggak menutup kemungkinan ada salah satu dari motor tersebut yang disita KPK. Kita tunggu saja keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.