Sebagai tambahan informasi, sidang pelanggaran lalu lintas biasanya dijadwalkan dalam waktu 5 hingga 14 hari setelah pengendara menerima surat tilang.
Hal ini menjadi penting untuk kamu ketahui agar tidak melawan ketika ditindak, sekaligus memahami prosedur hukum yang berlaku demi keselamatan dan ketertiban di jalan raya.