BACA JUGA:Begini Prosedur Sah Mengurus Kendaraan Lelang Tanpa STNK dan BPKB
Aman dan Anti-Pemalsuan Berkat Chip RFID
Selain cepat, e-BPKB juga menghadirkan keamanan tingkat tinggi berkat chip RFID (Radio Frequency Identification) yang terpasang di dalam dokumennya.
Chip ini berfungsi untuk memverifikasi keaslian dokumen secara digital, sekaligus mengurangi risiko pemalsuan data kendaraan.
Petugas bisa langsung memindai chip tersebut untuk memastikan validitas kepemilikan kendaraan tanpa harus membuka arsip manual.
“Chip ini memudahkan petugas dalam pengecekan dan mengurangi potensi pemalsuan dokumen kendaraan,” ungkap perwakilan Korlantas Polri.
BACA JUGA:BPKB Elektronik Dilengkapi Chip RFID, Apa Fungsinya & Bagaimana Jika Rusak?
Desain e-BPKB: Ringkas, Modern, dan Mudah Dibawa
Dari sisi tampilan, e-BPKB juga hadir dengan desain yang lebih modern dan praktis.
Dokumen ini kini berukuran lebih kecil — mirip seperti buku nikah — sehingga mudah disimpan dan dibawa kemana-mana.
“Bentuknya menyerupai buku nikah, dengan ukuran ringkas dan nyaman dibawa,” tambah pihak Korlantas.
Desain baru ini bukan hanya memudahkan pengguna, tapi juga memperkuat kesan bahwa BPKB kini memasuki era digital yang lebih efisien.
BACA JUGA:BPKB Elektronik Segera Hadir: Ini Perbedaan, Manfaat, dan Nasib BPKB Lama Anda!
Manfaat e-BPKB untuk Masyarakat
Dengan hadirnya sistem e-BPKB, masyarakat akan merasakan langsung sejumlah manfaat berikut:
Proses administrasi kendaraan lebih cepat dan efisien.
Data kepemilikan tersimpan aman dalam sistem nasional.
Mengurangi risiko dokumen palsu atau hilang.
Memperkuat transparansi layanan publik.