Insentif Pajak Kendaraan Listrik Dicabut, Industri dan Konsumen Hadapi Ketidakpastian

Jumat 24-04-2026,06:00 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : T. Sucipto

BACA JUGA:Sempat Hadir di IIMS 2026 Jakarta, Motor Ini Justru Resmi Rilis di Negeri Jiran

Ancaman bagi Investasi dan Industri Konversi

Dalam jangka panjang, kebijakan ini juga berisiko mengganggu investasi dan pengembangan industri, termasuk sektor konversi motor listrik yang menyasar ojek daring dan transportasi umum. 

INDEF mencatat potensi kontribusi industri kendaraan listrik bisa mencapai Rp 225 triliun dan menyerap hingga 1,9 juta tenaga kerja pada 2030. 

Namun tanpa konsistensi regulasi dan dukungan insentif, peluang tersebut terancam tidak optimal, bahkan dapat mendorong investor beralih ke negara lain yang lebih kompetitif dalam memberikan dukungan kebijakan.

Kategori :