Korlantas Siap Gelar Operasi Patuh 2026, Sistem ETLE Diperkuat Tanpa Meninggalkan Tilang Manual

Selasa 26-05-2026,05:00 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : T. Sucipto

• Pelat nomor yang ditutup sebagian

• Pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan dengan stiker maupun cat

Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan ditindak menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Komposisi Penindakan dan Pendekatan Humanis

Korlantas Polri menetapkan komposisi penindakan dalam Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen teguran simpatik. Pendekatan ini tetap memberi ruang edukasi kepada masyarakat melalui metode humanis dalam kondisi tertentu. “Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya.

BACA JUGA:Bikin Baterai Awet! Ini Tips Berkendara Motor Listrik Honda

Di akhir arahannya, Korlantas Polri menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas melalui pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.

Kategori :