Operasi Patuh 2026 Ditunda, Pengendara dan Polisi Harus Kompak untuk Taat Aturan Lalu Lintas

Jumat 12-06-2026,15:00 WIB
Reporter : Yohanes Ishak
Editor : T. Sucipto

MOTOREXPERTZ.COM --- Operasi Patuh 2026 yang telah resmi ditunda karena pihak kepolisian dikabarkan karena masih terlalu cepat sehingga minim persiapan.

Sejauh ini, belum disebutkan kembali kapan Operasi Patuh 2026 akan kembali dilakukan, lantaran pihak kepolisian sempat dikabarkan juga ingin mengalihkan fokus mereka kepada Hari Bhayangkara 2026 yang jatuh pada 1 Juli 2026 dengan tujuan untuk fokus pada sejumlah pengamanan dan mengutamakan tindakan simpati dan humanis dalam pelayanan ke masyarakat.

Sebelumnya, pihak kepolisian berencana untuk melakukan penertiban lalu lintas dengan melakukan Operasi Patuh 2026 yang rencananya digelar dari Senin, 8 Juni 2026 kemarin hingga Minggu, 21 Juni 2026 mendatang.

Adapun 13 aturan yang masuk dalam kategori Operasi Patuh 2026 adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Kabur dari Polisi Akibat Pakai Plat Palsu, Mobil Ini Nekat Lawan Arah Tabrak Sejumlah Pemotor

BACA JUGA:Tegas! Pengendara Motor Ini Berani Tegur Polisi yang Merokok di Jalan

  • Pengendara Ranmor Menggunakan HP saat Berkendara
  • Pengendara Sepeda Motor Berboncengan Lebih dari 1 Orang
  • Pengendara Motor Tak Menggunakan Helm
  • Pengemudi Ranmor R4 Tak Menggunakan Sabuk Pengaman
  • Pengemudi yang Melawan Arus
  • Pengemudi Ranmor yang Melebihi Batas Kecepatan
  • Kendaraan Bermotor yang Tak Dilengkapi TNKB
  • Pengemudi Ranmor yang Melgar Marka/Rambu Lalu Lintas
  • Pengemudi Ranmor Menerobos Lampu Merah
  • Kendaraan yang Menerobos Jalur Busway
  • Kendaraan Parkir Tak Pada Tempatnya
  • Kendaraan Menggunakan Knalpot Brong

Kendaraan Tak Sesuai Spesifikasi Kelengkapan BerkendaraKalau diperhatikan, ke-13 poin target operasi di atas sebenarnya menyasar tiga aspek fatal dalam berkendara. Pertama adalah gangguan konsentrasi (seperti main HP).

Kedua, pengabaian proteksi keselamatan diri (tidak pakai helm atau sabuk pengaman). Dan ketiga, perilaku berkendara egois yang membahayakan nyawa orang lain, seperti nekat melawan arus, menerobos jalur Busway, kebut-kebutuhan, hingga pemakaian knalpot brong yang bising dan mengganggu kenyamanan publik.

Selain itu, pihak kepolisian disebutkan ingin fokus dan menargetkan kepada para pengendara motor yang menutupi plat motor mereka dengan tujuan agar terhindar dari elektronik tilang atau e-tle.

BACA JUGA:Tegas! Pengendara Motor Ini Berani Tegur Polisi yang Merokok di Jalan

BACA JUGA:Takut Dibegal, Wanita Ini Cegat Polisi di Jalan untuk Temani Pulang

Sejatinya, meski Operasi Patuh 2026 ditunda, namun tetap saja e-tle bakal terus dilakukan agar tidak banyak pengendara yang melakukan pelanggaran.

Tak hanya itu, di sisi lain, baik ada atau tidaknya Operasi Patuh 2026, tetap saja pengendara harus mentaati aturan yang berlaku.

Mulai dari memakai helm, tidak merokok di jalan, tidak menerobos lampu merah, tidak lawan arah, dan sebagainya.

Pihak kepolisian pun demikian, mereka juga harus mentaati aturan sebagai pelayan masyarakat untuk tetap mengatur lalu lintas dengan baik dan memberikan teguran kepada mereka yang melanggar di jalan.

Kategori :