Jangan Abaikan Tekanan Ban Motor, Cek Sebelum Berkendara agar Tetap Aman

Sabtu 15-08-2026,14:00 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : T. Sucipto

BACA JUGA:Nomor Rangka Motor Berkarat? Begini Cara Membersihkannya agar Tetap Terbaca Saat Cek Fisik Samsat

Daftar Tekanan Ban Berdasarkan Jenis Motor

Sebagai gambaran, berikut kisaran tekanan ban yang digunakan pada beberapa jenis sepeda motor:

Motor Matik

  • Depan: 29 psi (sendirian dan berboncengan)
  • Belakang: 33 psi (sendirian), 36 psi (berboncengan)

Motor Bebek

  • Depan: 29 psi (sendirian), 30 psi (berboncengan)
  • Belakang: 31 psi (sendirian), 33 psi (berboncengan)

Motor Sport

  • Depan: 32 psi (sendirian), 34 psi (berboncengan)
  • Belakang: 39 psi (sendirian), 41 psi (berboncengan)

BACA JUGA:7 Pembalap Sudah Menang di MotoGP 2026, Rekor Baru Mulai Mengintai

Pemeriksaan tekanan ban sebaiknya dilakukan saat kondisi ban masih dingin, misalnya sebelum motor digunakan. 

Untuk hasil yang lebih akurat, gunakan alat pengukur tekanan ban dibanding hanya mengandalkan pemeriksaan dengan tangan. 

Namun, angka tekanan ideal setiap model motor bisa berbeda, sehingga kamu tetap perlu mengikuti rekomendasi pabrikan yang biasanya tercantum pada stiker informasi kendaraan atau buku panduan pemilik.

Kategori :