Sistem Ganjil-Genap Jadi Upaya Atasi Antrean BBM di Sejumlah SPBU Makassar

Selasa 15-09-2026,14:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan sistem ganjil-genap untuk pengisian BBM.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mengatur antrean kendaraan di sejumlah SPBU Kota Makassar.

Penerapan sistem ganjil-genap diharapkan membantu membuat proses pengisian BBM lebih tertata dan mendukung kelancaran pelayanan masyarakat.

Di tengah pengaturan tersebut, antrean kendaraan di sejumlah SPBU Makassar mulai menunjukkan kondisi yang lebih terkendali.

BACA JUGA:Hasil MotoGP San Marino 2026: Duo Marquez Berpesta! Marc Menang, Alex Kedua, Bezzecchi Tumbang di Awal

Ganjil-Genap Jadi Strategi Pengaturan Pengisian BBM

Kolaborasi Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel dilakukan untuk menghadapi kondisi antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU.

Sistem ganjil-genap menjadi salah satu langkah yang diterapkan dalam pengaturan pengisian BBM kepada masyarakat.

Pengaturan tersebut dilakukan untuk membantu mengendalikan antrean kendaraan sekaligus menjaga kelancaran aktivitas pelayanan di SPBU.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan antrean kendaraan mulai mengalami penurunan secara bertahap.

“Antrean di sejumlah SPBU di Makassar saat ini secara bertahap mulai melandai,” ujar Kitty.

Menurutnya, Pertamina terus melakukan penguatan pasokan dan pelayanan sambil berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menjaga pelayanan BBM tetap berjalan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Makassar.

BACA JUGA:Kesalahan Bezzecchi Buka Jalan Marc Marquez Juara di MotoGP San Marino 2026, Puncak Klasemen Kembali Direbut

Sejumlah SPBU Makassar Beroperasi Selama 24 Jam

Selain menerapkan sistem ganjil-genap, Pertamina Patra Niaga melakukan sejumlah langkah untuk memperkuat pasokan BBM.

Distribusi BBM didukung mobil tangki yang beroperasi selama 24 jam untuk meningkatkan kelancaran penyaluran.

Kategori :