Bus Samsat keliling Polda Metro Jaya yang ada di sejumah daerah di DKI Jakarta|NTMC Polri|
7. Ciledug di halaman parkir Kantor Samsat Ciledug, dan Poris Giant Cipondoh Ciledug
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, dan Mal ITC BSD Serpong
9. Ciputat di kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, dan Pamulang Square Ciputat
BACA JUGA:Komitmen Wahana Dukung DBL 2022, Cari Bibit Atlet Basket di Kalangan Pelajar
BACA JUGA:Ini Pesan Perpisahan Suzuki dengan Joan Mir dan Alex Rins
10. Samsat Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua dan Parkir Mall SDC Kelapa Dua
11. Kabupaten Bekasi di Desa Pasir Gembong Bekasi
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok
14. Cinere di halaman kantor Samsat Cinere
BACA JUGA:Catat 12 Ribu Pelanggaran, Polda Sumut Sebut Etle Mobile Efektif Tingkatkan Kesadaran BerlalulintasBACA JUGA:Resmi Bergabung Repsol Honda, Ini Target Joan Mir di MotoGP 2023
Sementara itu, untuk masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya bisa datang pada pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Di mana, wajib pajak perlu memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Masyarakat juga diharapkan membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
BACA JUGA:Resmi Bergabung Repsol Honda, Ini Target Joan Mir di MotoGP 2023
BACA JUGA:Biker Palembang Senang-senang Bareng Kolaborasi Yamaha dan Prostreet