BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya: Kemayoran Lokasi Sakral, Street Race di Sini Jadi Sejarah
BACA JUGA:Bamsoet Pamerkan Aplikasi 'Gaspol' di Tumplek Blek 2022
"Itu sudah kami janjikan. Jadi (warga) yang sakit, yang lansia, yang mungkin jauh tidak bisa mengakses PT Pos tidak usah khawatir, kami akan antar ke rumah masing-masing,” tambah Mensos.
Seperti diketahui, pemerintah baru saja menaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Harga baru dari kedua BBM tersebut sudah berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022.
BACA JUGA:Meski Harga BBM Naik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Stok Aman
BACA JUGA:Sah, Jokowi Umumkan Pertalite Naik Jadi Rp 10.000
Harga Pertalite yang semula Rp 7.650 per liter kini naik menjadi Rp 10.000. Sementara itu, BBM jenis Solar juga mengalami kenaikan harga dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Tak hanya BBM bersubsidi saja yang mengalami kenaikan harga. BBM non subsidi jenis Pertamax juga mengalami penyesuaian harga menjadi Rp 14.500 per liter.