Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya|TMC|
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Polda Metro Jaya (PMJ) kembali membuka layanan Samsat Keliling di sejumlah titik di daerah hukumnya pada Kamis, 22 September 2022.
Mengutip akun Instagram NTMC Polri, PMJ membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah. Diantaranya Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
BACA JUGA:Casey Stoner Beri Pesan Menohok ke Marc Marquez: Ubah Gaya Berkendara Mu!
BACA JUGA:Viral, Pemerintah Berencana Beri Subisidi untuk Konversi ke Motor Listrik
Sebagai informasi, layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya ini beroprasi mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB. Di mana mereka membuka layanan untuk membayar PKB dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Adapun dokumen yang harus dibawa ke Samsat Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
BACA JUGA:RORI Sukses Gelar One Ride 2022 Secara Serentak di Berbagai Kota Besar di Indonesia
BACA JUGA:Mantap, GIIAS Surabaya 2022 Berhasil Penuhi Misi GAIKINDO
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk SIM yang sudah habis masa berlakunnya harus mengurus dari ulang ke samsat terdekat.
+++++
Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya|TMC|
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk terus menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi saat berada di Samsat Keliling Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Bos Ducati Lebih Suka Bagnaia yang Juara di MotoGP Aragon 2022 Ketimbang Bastianini, Ada Apa ?