35 Orang Buruh di PHK, FSPMI Geruduk Kantor Pusat Nozomi Otomotif|FSPMI|
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM- Kantor pusat PT Nozomi Otomotif Indonesia yang terletak di Duta Merlin, Jakarta Pusat digeruduk puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Senin 26 September 2022.
Menurut Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz, aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menuntut agar 35 orang buruh dari PT Nozomi Otomotif Indonesia yang berlokasi di Subang, Jawa Barat agar bisa dipekerjakan kembali.
BACA JUGA:Akan Dihapus, Harga BBM 'Revvo 89' Vivo Naik Lagi Jadi Segini
BACA JUGA:Polisi Bakal Terbitkan BPKB Elektronik, Pakai Chip Untuk Ketahui Riwayat Kendaraan
"Hari ini kami melakukan aksi di kawasan Duta Merlin, karena di sini merupakan lokasi dari kantor pusat PT Nozomi Otomotif Indonesia. Tuntutannya adalah meminta agar ke-35 orang buruh yang di PHK dipekerjakan kembali," ujar Riden dalam keterangan resminya.
Riden juga mengatakan, permasalahan ini berawal dari keterlambatan pembayaran upah buruh periode bulan April - Mei 2022 yang seharusnya dibayarkan paling lambat tanggal 1 Juni, tetapi upah dibayarkan tanggal 3 Juni.
BACA JUGA:Catat 14 Lokasi Demo Kenaikan BBM di Jakarta Hari Ini, Salah Satunya di Gedung DPR!
BACA JUGA:Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Polda Metro Jaya 27 September 2022
“Keterlambatan upah kembali terjadi pada periode bulan Mei-Juni,” ungkap Riden.
"Upah yang seharusnya dibayarkan tanggal 1 Juli mengalami keterlambatan pembayaran dan dicicil 2 kali. 70% pada tanggal 7 dan sisanya 30% dibayarkan tanggal 12 Juli," tambahnya.
+++++
35 Orang Buruh di PHK, FSPMI Geruduk Kantor Pusat Nozomi Otomotif|FSPMI|
Untuk menyelesaikan permasalahan mengenai pembayaran, kenaikan upah tahun 2022, dan struktur skala upah, pada tanggal 12 Juli serika pekerja mengajukan permohonan berunding kepada pihak perusahaan.
Surat tersebut oleh perusahaan dibalas pada tanggal 15 Juli 2022. Intinya, perusahaan tidak bisa memberikan kepastian jadwal perundingan.
BACA JUGA:Siap-siap New Honda Vario 125 Hadir, Yamaha Siapkan New Mio 155 Pakai Mesin Nmax?
BACA JUGA:Terungkap Alasan Honda Pertahankan Mesin Lama pada New Vario 125
Menanggapi surat perusahaan, tanggal 18 Juli serikat mengirim surat yang intinya menanti kepastian jadwal perundingan dari pihak perusahaan.
"Karena surat tanggal 18 Juli tidak ada balasan, tanggal 22 Juli serikat kembali mengirimkan surat perundingan terkait mekanisme pembayaran, kenaikan, dan struktur skala upah," jelas Riden.
BACA JUGA:Resmi Mengaspal, Konsumsi BBM New Honda Vario 125 Irit Banget?
BACA JUGA:Banyak Pilihan, Ini Dia Varian Warna New Honda Vario 125
Bukannya kepastian jadwal perundingan, pada tanggal 29 Juli, sebanyak 35 orang buruh di PHK dengan cara dipanggil per 8 orang. Mereka diberikan pesangon 0.5 kali ketentuan sebagaimana ketentuan UU Cipta Kerja.
"Kami dengan tegas menolak PHK tersebut dan menuntut semua buruh yang di PHK dipekerjakan kembali," tegas Riden.
Riden menambahkan, ini sekaligus membuktikan bahwa omnibus law UU Cipta Kerja berdampak buruk bagi buruh. Selain memudahkan PHK, juga memberikan nilai pesangon yang rendah.