BACA JUGA:Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jadetabek 3 Oktober 2022
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan tujuan operasi zebra ini adalah menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas dan fatalitas korban laka lantas dan meningkatkan disiplin para pemakai jalan.
“Jadi dengan tujuan ini kami berharap bahwa bukan berapa banyak Polri mampu memberikan hukuman tanda kutip menilang para pelanggar, tapi seberapa tinggi kesadaran masyarakat selama operasi ini bisa kita capai,” ungkapnya.
BACA JUGA:Klasemen MotoGP 2022: Bagnaia Kian Dekat dengan Quartararo usai MotoGP Thailand
BACA JUGA:Hasil MotoGP Thailand 2022: Miguel Oliveira Menang, Pecundangi Duo Ducati
Ia juga mengatakan penindakan pelanggaran tidak hanya dilakukan dengan cara tilang manual atau elektronik (ETLE), tetapi petugas juga dapat melakukan imbauan atau peringatan.
“Metode penegakan hukum dilaksanakan baik secara elektronik melalui pantauan kamera CCTV yang tergelar di jalan menggunakan ETLE."
BACA JUGA:Kualifikasi MotoGP Thailand 2022: Marco Bezzecchi Pole Position
BACA JUGA:Kawasaki Resmi Luncurkan New Kawasaki Ninja ZX-25R dan ZX-25RR, Dijual Rp 105 Jutaan
"Akan tapi, juga kami menggelar personil yang membawa secara mobile alat-alat teknologi, dengan kehadiran petugas di lapangan Ini juga dalam rangka mengedukasi, mengajak masyarakat untuk siap tidak melanggar lalu lintas demi keselamatan bersama," Firman menutup perkataanya.