Lokasi Samsat Keliling 17 Oktober 2022: Layanan SIM di Pindahkan Ke Satpas Polda Metro Jaya!

Senin 17-10-2022,11:50 WIB
Reporter : Satrio Adhi P
Editor : M. Iksan


Pelayanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya|NTMC Polri|

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -  Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling kembali dihadirkan oleh Polda Metro Jaya di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Senin, 17 Oktober 2022.

Samsat keliling Polda Metro Jaya memberikan berbagai layanan. Mulai dari perpanjangan Surat Izin Mengemudi hingga membayar pajak kendaraan bermotor tahunan. Adapun syarat yang harus dibawa adalah KTP, BPKB, dan STNK asli yang disertai fotokopi.

BACA JUGA:Klasemen MotoGP: Quartararo di MotoGP 2022, Bagnaia Rebut Puncak Klasemen

BACA JUGA:Hasil MotoGP Australia 2022: Alex Rins Juara dan Quartararo Crash

Sementara itu, untuk jam layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya dimulai pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Patut diketahui bahwa untuk layanan Gerai Samsat Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. 

BACA JUGA:Ride and Camp Bareng Komunitas Yamaha Sumsel di Maxi Yamaha Day 2022 Pagaralam

BACA JUGA:Mandalika Jadi Tuan Rumah Shell Eco-marathon 2022

Jika masa berlaku SIM lewat dari tanggal pembuatan, makan diberlakukan penerbitan SIM baru dari awal.

+++++


Pelayanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya|NTMC Polri|

Akan tetapi, untuk hari ini Polda Metro Jaya memindahkan layanan SIM keliling dan Gerai Keliling ke Satpas Dan Mogot. Hal it karena adanya perbaikan atau maintenance pada sistem mereka.

"Perpanjangan SIM di Gerai SIM dan SIM Keliling untuk sementara dialihkan ke Satpas Polda Metro Jaya J. Daan Mogot Raya Cengkareng, Jakarta Barat," tulis pengumuman TMC Polda Metri Jaya di Instagram Resmi mereka.

BACA JUGA:Terlibat Pengedaran Narkoba, Ini Spesifikasi Motor Harley Davidson Irjen Teddy Minahasa Putra

Kategori :