JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Korlantas Polri siapkan sistem ganjil genap jelang acara KTT G20 yang akan digelar di Nusa Dua, Bali pada 15-16 November 2022 mendatang.
Korlantas memutuskan menerapkan skema rekayasa lalu lintas ganjil genap dan pembatasan operasional angkutan barang.
BACA JUGA:Tips Ringan Merawat Gear Motor Sport, Perhatikan 4 Poin Ini
BACA JUGA:Pembalap Muda Astra Honda Siap Tempur di Seri Penutup IATC 2022, Mandalika Pekan Ini
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, Pihaknya telah melakukan kesiapan akhir dengan berkoordinasi merancang manajemen traffic (rekayasa lalu lintas).
“Manejemen traffic sudah kita laksanakan, direncanakan memang sudah dari beberapa rapat koordinasi kementerian."
BACA JUGA:Royal Enfield Super Meteor 650 Resmi Meluncur di EICMA 2022, Punya Mesin Kembar
BACA JUGA:Meluncur di IMOS 2022, Yamaha Xmax Connected Jadi Favorit Pengunjung
"Nanti pada 11-17 November ada Manejemen traffic untuk waktu dan rute ruas jalan tertentu di Bali.” Kata Irjen Firman. Di Posko Tragia, Nusa Dua, seperti dikutip dari laman NTMC.
Pihaknya akan memberlakukan sistem ganjil genap selama acara KTT G20 Bali. Sistem pelat nomor mobil ganjil genap juga akan diberlakukan selama sepekan di 10 titik lokasi selama 11-17 November 2022.
BACA JUGA:Wahana Honda Kasih Promo Akhir Tahun, Beli CB150X Diskon Rp,1,1 Jutaan
Selain itu adanya pembatasan operasional angkutan barang, Hal ini juga dilakukan guna meminimalisasi pergerakan kendaraan angkutan berat, dari jamnya ditentukan itu sudah ada dari Kementerian Perhubungan.” Ucap Firman.
Diketahui, Sesuai dengan surat edaran Ditjen Perhubdar Darat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Pemberlakuan aturan tersebut dilakukan mulu pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA.
BACA JUGA:Mau Nonton WSBK Mandalika 2022? Ternyata Ada Tiket Gratis!