JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sering kali seseorng menunggk cicilan motor karna keuangannya yang tidak stabil.
Namun ada beberapa cara yang harus kalian lakukan agar motor kalian tidak ditarik leasing.
Lantas, bagaimana cara agar kendaraan tak disita leasing saat cicilan telat dibayar?
BACA JUGA:GIIAS 2023 Juga Jadi Momen Konferensi GIAC
Konsumen tak perlu khawatir saat telat atau belum mampu bayar cicilan motor. Sebab, dengan syarat tertentu, leasing tak langsung menyita kendaraan.
Kita ambil contoh cicilan kendaraan. Jadi, kita baru bertindak (mengirim debt collector ke rumah) kalau nasabah mendadak hilang, dihubungin berkali-kali tidak diangkat.
Tips agar motor tak disita saat konsumen telat membayar cicilan. Kata dia, konsumen harus komunikasi dengan leasing dan memberi tahu alasannya secara jelas. Jika memang masuk akal, leasing akan memberikan keringanan.
Kalau seandainya tak punya dana untuk bayar, dia (nasabah) harus komunikasi. Kan bisa saja dia baru dapet masalah, kayak rumah atau kendaraannya terbakar. Company juga ada toleransi.
BACA JUGA:Tiket GIIAS 2023 Sedang Promo Spesial Kemerdekaan, Begini Cara Belinya!
Komunikasi merupakan hal penting yang harus dijaga antara nasabah dan perusahaan. Pastikan itu selalu terjalin dengan baik agar tak terjadi salah paham. Selain itu, dia juga memastikan, debt collector tak bisa semena-mena melakukan penagihan di lokasi.
Jadi bukan harus bayar atau nggak (saat didatangi debt collector), ada tahapan-tahapannya dulu. Itu tindakan terakhir untuk mengirim debt collector ke rumah.